fbpx
  • Email: contact.nessteel@gmail.com

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk SNI dalam Proyek IKN

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk SNI dalam Proyek IKN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sangat mementingkan penggunaan produk lokal yang sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara misalnya, memerlukan produk baja untuk pembangunan. Untuk mendukung proyek-proyek nasional, seperti proyek IKN, produk lokal yang telah memenuhi standar SNI sangatlah penting. Dengan memiliki standarisasi SNI, produk lokal dianggap lebih baik dibandingkan produk impor.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Zul Amri, Kabiro Humas, Kerja Sama, dan Layanan Informasi di Badan Standardisasi Nasional (BSN). Penggunaan baja ber-SNI dapat meningkatkan kualitas proyek infrastruktur nasional dan juga memperpanjang usia proyek pemerintah. Hal ini terbukti dari fakta bahwa semua proyek yang menggunakan baja ber-SNI telah berhasil dan memenuhi standar kualitas yang tinggi.

Menggunakan bahan yang sesuai dengan standar SNI telah terbukti mengurangi risiko kegagalan atau kerusakan bangunan akibat bencana alam, seperti gempa bumi. Dokumen SNI juga sudah menetapkan ruang lingkup dan persyaratan mutunya, sehingga dapat memberikan panduan yang tepat dalam penggunaan material konstruksi.

Sebagai lembaga pemerintah non-kementerian, BSN berperan penting dalam standardisasi dan penilaian kesesuaian. Selain itu, BSN juga berkontribusi dalam pembangunan IKN dengan memastikan bahwa semua material yang digunakan memiliki standar nasional yang sesuai. BSN telah menetapkan 14.817 Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari jumlah tersebut, jumlah SNI yang berkaitan dengan konstruksi ditetapkan sebanyak 1.140 SNI. Dari 1.140 SNI itu, untuk logam, baja, dan produk baja per Juli 2023 sudah ada 400 SNI. Sebanyak 275 SNI di antaranya adalah SNI produk baja. Sebagai contoh, untuk SNI produk baja ada SNI 0068:2013 Pipa baja untuk konstruksi umum; SNI 8399:2023 Profil rangka baja ringan; dan SNI 2052:2017 Baja tulangan beton. Dari 400 SNI tersebut, 14 diberlakukan wajib. SNI 2052:2017 Baja tulangan betol, misalnya, diberlakukan wajib oleh kementerian teknis terkait.

Ruang lingkup standar ini menetapkan acuan normatif, istilah, definisi, bahan baku, jenis, syarat mutu. Mencakup pula cara pengambilan contoh, cara uji, syarat penandaan, syarat lulus uji. Misalnya untuk Baja Tulangan Beton. Secara rinci, syarat mutu untuk sifat tampak, baja tulangan beton tidak boleh mengandung serpihan, lipatan, retakan, gelombang, cerna. Selain itu, hanya diperkenankan berkarat ringan pada permukaan. Untuk syarat mutu ukuran dan toleransi terbagi lagi diantaranya panjang bata tulangan beton ditetapkan 10 m dan 12 m. Toleransi panjang baja tulangan beton ditetapkan minimum 0 mm (0 mm), maksimum plus 70 mm (maksimum + 70 mm).

BSN yakin bahwa menggunakan produk yang sesuai dengan SNI akan meningkatkan kualitas infrastruktur konstruksi di wilayah IKN dan mencegah kerusakan yang terjadi. "Dengan menerapkan SNI, keselamatan dan keamanan masyarakat dapat dipastikan," kata Zul.

Kami adalah Supplier Atap Spandek, Reng Galvanis, Besi Beton, Hollow, CNP, Plat Besi, Besi Siku, Floordeck / Bondek, Kawat Beton / Kawat Bendrat, Paku Balok, Pipa Besi Hitam, Besi UNP, Besi WF / H Beam, Wiremesh, Pipa Galvanis, Hollow Galvanis / Hollow Gypsum, CNP, COIL GALVALUME. Berminat untuk membeli produk kami? Silahkan langsung menghubungi no: 082112385424

 

Sumber Berita : oohya.republika.co.id

  • Kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang Distribusi Besi dan Baja serta Bahan Bangunan terbesar, terlengkap dan terintegrasi di Indonesia.

Contact Us

  • Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

    Phone : 0823 1041 0821

    Follow Us: