fbpx
  • Email: contact.nessteel@gmail.com

IISIA Ingatkan Pemerintah Bangun IKN dengan Baja Lokal

IISIA Ingatkan Pemerintah Bangun IKN dengan Baja Lokal

Ikatan Industri Baja Indonesia (IISIA) memastikan kapasitas produksi besi dan baja nasional dapat memenuhi kebutuhan pembangunan Proyek Ibu Kota Indonesia (IKN).

Presiden IISIA Purwono Widodo mengatakan industri baja dalam negeri memiliki kapasitas yang cukup untuk memasok sektor konstruksi sehingga membantu memastikan kebutuhan besi dan baja IKN terpenuhi. “Dari segi spesifikasi teknis, industri baja dalam negeri mampu memenuhi lebih dari 95% kebutuhan konstruksi dan memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan IKN,” kata Purwono kepada media berita Bisnis, Senin (26/02/2024). Bahkan, kapasitas produksi besi dan baja dalam negeri pun lebih besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Sedangkan kapasitas terpasang produk baja dalam negeri sebesar 14,4 juta ton dengan rata-rata efisiensi pemanfaatan produksi sebesar 54%.

Garap 10 Proyek IKN, PTPP Targetkan Rampung 2024Sumber gambar : Bisnis.com

IISIA memperkirakan kebutuhan baja untuk proyek IKN akan mencapai 9,5 juta ton hingga tahun 2035. Purwono mengatakan, pihaknya akan berupaya mengoptimalkan kebutuhan baja untuk IKN dengan mengoptimalkan produk lokal. “Jenis baja yang banyak digunakan adalah wire rod, besi beton, baja profil, pelat baja, dan pipa” jelasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Purwono mengatakan kebutuhan baja untuk proyek IKN akan dipasok secara bertahap. Awalnya pasokan besi dan baja untuk IKN mencapai 500.000 - 700.000 ton.“Untuk seterusnya, jumlahnya akan ditingkatkan  diatas satu juta ton,” tambahnya. Selain itu, ia juga mewanti-wanti pemerintah agar produk baja yang digunakan tidak menggunakan produk impor. Ia pun mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah melalui Peraturan No.36/2023 tentang Ketentuan Impor. Purwono menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif dari sudut pandang IISIA untuk melindungi produsen baja dalam negeri dari gempuran baja impor ilegal di pasar dalam negeri. “Semoga produsen besi dan baja dalam negeri dapat merasakan dampak positif dari pemberlakuan Permendag 36/2023, terutama dalam menghadapi gelombang impor yang kemungkinan akan muncul pada tahun 2024 akibat berkembangnya perusahaan baja dunia” ujarnya.

 

Kami adalah Supplier Atap Spandek, Reng Galvanis, Besi Beton, Hollow, CNP, Plat Besi, Besi Siku, Floordeck / Bondek, Kawat Beton / Kawat Bendrat, Paku Balok, Pipa Besi Hitam, Pipa Galvanis, Besi UNP, Besi WF / H Beam, Wiremesh,  Hollow Galvanis / Hollow Gypsum, CNP, COIL GALVALUME. Berminat untuk membeli produk kami? Silahkan langsung menghubungi no: 082112385424

 

 

Sumber beriita : Bisnis.com

  • Kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang Distribusi Besi dan Baja serta Bahan Bangunan terbesar, terlengkap dan terintegrasi di Indonesia.

Contact Us

  • Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

    Phone : 0821 1238 5424 

    Follow Us: